Selasa, 7 April adalah pembagian undangan memlilih di salah satu TPS yang ada di desaku, di keluargaku ada 4 orang yang sudah mempunyai hak pilih, yaitu aku, kakak ku dan kedua orang tuaku, waktu itu pagi-pagi sekali pak RT datang ke rumahku dan membagikan undangan pemilu, tapi ternyata yang dapat undangan hanya 3 orang, yaitu kakaku, dan kedua orang tuaku, sedangkan aku tidak dapat undangan "mencontreng" padahal umurku udah 20 tahun tapi kok ga dapet ya?? nah lho.. tanya kenapa??

Setelah aku tanya-tanya pak RT, pak RT bilang akan menanyakan ke petugas KPPS, malam harinya saya datang ke tempat pak RT perihal undangan pemilu, dan kata pak RT " kata petugas KPPS, bagi yang sudah punya hak memilih tapi tidak mendapat undangan memilih, boleh menggunakan undangan orang yang sedang tidak ada di rumah/ sedang di rantau". yah akhirnya aku memilih menggunakan undangan orang lain. dan ternyata pak RT juga bilang "emang ini sensusnya gak benerlah, kayaknya sih memakai data sensus tahun kemarin waktu PilGub, padahal kamu udah saya usulkan tapi tidak keluar undangannya, lha aku juga dapet 2 undangan, 1 undangan atas nama muda, dan satunya lagi atas nama tua" dan ternyata tidak cuma satu orang yang gak mendapat undangan dan yang mendapat undangan dobel.... ck..ck..

Akhirnya hari memilih telah tiba dan kebetulan saya menjadi saksi salah satu parpol, Di TPS tempat aku menjadi saksi jumlah kartu suara malah berbeda-beda, dari jumlah pemilih tetap 322 jiwa, kartu suara untuk DPR RI dan DPD berjumlah 328, DPR I berjumlah 334, dan DPR II berjumlah 340, kenapa jumlahnya berbeda-beda ya?. selain itu menurut ketua KPPS setiap pemilih diberi waktu 3 menit untuk mencontreng, tapi saya lihat kenyataannya per orang lebih dari 3 menit bahkan ada yang sampai 15 menit, yah saya maklum karena kebanyakan yang memilih adalah para orang tua, selain bingung karena banyaknya partai dan caleg, kata pemilih kesulitan terletak saat membuka dan melipat kartu suara, karena kartu suaranya sangat lebar bahkan lebih lebar dari bilik tempat mencontreng. nah karena banyak pemilih yang bingung petugas KPPS meminta para saksi parpol untuk membantu memilih dan akhirnya ya pemilu yang katanya rahasia jadi gak rahasia lagi, kadang malah saksi yang disuruh mencontreng oleh pemilih.. wee...

saat penghitungan suara saya melihat ada pemilih yang mungkin karena pusing, malah menggambari kartu suara dengan gambar monyet, adayang mencentang besar sekali, ada yang menulisi kartu suara dengan tulisan yang besar-besar.. pokoknya unik..
dan waktu sore hari ada petugas dari tps lain yang datang untuk meminjam berita acara ke tps itu, katanya di tps dia ga dapet berita acara, ada yang kekurangan kartu suara, malah ada yang kartu suaranya tertukar dengan dawil daerah lain.. tapi ya mau gimana lagi udah terlanjur ya dibiarkan aja.. menurut saya persiapan pemilu tahun ini kurang matang mulai dari sensus yang kurang tepat pembagian kartu suara yang tidak pas dan banyaknya partai yang membuat bingung pemilih, lagi pula kata petugas KPPS partai yang tidak mempuyai caleg ternyata dinyatakan tidak sah, jadi untuk apa banyak-banyak partai yang tidak sah atau istilah kerennya Partai Gurem, cuma memenuh-menuhi surat suara jadi lebih mahal biaya cetaknya.

1 komentar:

day... mengatakan...

Pak RT-nya baik sekali...

"yang sudah punya hak memilih tapi tidak mendapat undangan memilih, boleh menggunakan undangan orang yang sedang tidak ada di rumah/ sedang dirantau."tapi, apa nggak salah tu?

setauku, yang seperti itu tidak sah. dan DPT memang bermasalah. untuk itu, segera Daftar ke Sekretariat PPS.

oh iya, liputan Pemilu Legislatif ditempatku bisa ditengok di sini ni...